Assalamu'alaikum wr. wb.
Ruang lingkup Asbabul Wurudil Hadits.
Peristiwa yang melatarbelakangi
munculnya hadits ada dua. Yaitu :
- Asbab Wurud
Al-khas, yaitu peristiwa yang terjadi menjelang turunnya suatu hadits;
- Asbab Wurud
Al’Am, yaitu semua peristiwa yang dapat dicakup hukum atau kandungannya oleh
hadits, baik peristiwa itu terjadi sebelum maupun sesudah turunnya ayat itu.
Pengertian yang kedua ini dapat diperluas sehingga mencangkup kondisi sosial
pada msa turunnya hadits.
Sedangkan menurut imam
As-Suyuthi Asbab al-Wurud itu dapat dikatagorikan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Sebab yang
berupa ayat al-Qur’an.
Yaitu ayat al-Qur’an itu menjadi penyebab Nabi SAW.
Mengeluarkan sabdanya. Contohnya antara lain firman Allah Swt. Yang berbunyi :
الذين
أمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون
“orang-orang yang beriman, dan
mereka tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kedzaliman, mereka itulah
orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu orang-orang yang mendapatkan
petunjuk” (Q.S. Al-An’am: 82).
Ketika itu sebagian sahabat memahami
kata “azh-zhulmu” dengan pengertian “jaur” yang berarti berbuat aniaya atau
melanggar aturan. Nabi SAW. Kemudian memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud
“azh-zhulmu” dalam firman tersebut adalah “asy-syirku” yakni perbuatan syirik,
sebagaimana yang disebutkan dalam surat al-Luqman:
إن
الشرك لظلم عظيم
“sesungguhnya syirik itu
merupakan kezhaliman yang besar.” (Q.S al-Luqman: 13)
2. Sebab yang
berupa Hadits.
Yakni pada waktu tertetnu terdapat suatu Hadits, namun sebagian
sahabat merasa kesulitan memahaminya, maka kemudian muncul Hadits lain yang
memberikan penjelasan terhadap Hadits tersebut. Contoh adalah Hadits yang
berbunyi:
إن
لله تعالى ملائكة في الأرض ينطق على ألسنة بني أدم بما في المرء من خير أو شر
“sesungguhnya Allah SWT memiliki
para malaikat di bumi, yang dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai
kebaikan dan keburukan seseorang.” (HR. Hakim)
Dalam memahami Hadits tersebut,
ternyata para sahabat merasa kesulitan, maka mereka bertanya: “Ya Rasul !,
bagaimana hal itu dapat terjadi ?” Maka Nabi SAW menjelaskan lewat sabdanya
yang lain sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Suatu
ketika Nabi SAW bertemu dengan rombongan yang membawa jenazah. Para sahabat
kemudian memberikan pujian terhadap jenazah tersebut, seraya berkata: “Jenazah
itu baik”. Mendengar pujian tersebut, maka Nabi berkata: “wajabat” (pasti masuk
surga) tiga kali. Kemudian Nabi SAW bertemu lagi dengan rombongan yang membawa
jenazah lain. Ternyata para sahabat mencelanya, seraya berkata: “Dia itu orang
jahat”. Mendengar pernyataan itu, maka Nabi berkata: “wajabat” (pasti masuk
neraka).
Ketika mendengar komentar Nabi SAW
yang demikian, maka para sahabat bertanya: “Ya rasul !, mengapa terhadap
jenazah pertama engkau ikut memuji, sedangkan terhadap jenazah kedua tuan ikut
mencelanya. Engkau katakan kepada kedua jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga
kali. Nabi menjawab: iya benar. Lalu Nabi berkata kepada Abu Bakar, wahai Abu
Bakar sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi. Melalui mulut
merekalah, malaikat akan menyatakan tentang kebaikan dan keburukan seseorang.
(HR. al-Hakim dan al-Baihaqi)
Dengan demikian, yang dimaksud
dengan para malaikat Allah di bumi yang menceritakan tentang kebaikan keburukan
seseorang adalah para sahabat atau orang-orang yang mengatakan bahwa jenazah
ini baik dan jenazah itu jahat.
3. Sebab yang yang
berkaitan dengan para pendengar dikalangan sahabat.
Sebagai contoh adalah persoalan yang
berkaitan dengan sahabat Syuraid Bin Suwaid ats-Tsaqafi. Pada waktu Fathu
makkah (pembukaan kota makkah) beliau pernah datang kepada nabi SAW seraya
berkata: “Saya bernadzar akan shalat di Baitul Maqdis”. Mendengar pernyataan
sahabat tersebut, lalu Nabi bersabda: “Shalat Di Sini, yakni Masjid al-Haram
itu lebih utama”. Nabi SAW lalu bersabda: “Demi Dzat yang Jiwaku Berada dalam
kekuasaan-Nya, seandainya kamu shalat disini (Masjid Al-Haram Makkah), maka
sudah mencukupi bagimu untuk memenuhi nazarmu”. Kemudian Nabi SAW, bersabda
lagi: “Shalat Dimasjid Ini, Yaitu Masjid Al-Haram Itu Lebih Utama Dari Pada
100.000 Kali Shalat Di Selain Masjid Al-Haram”. (H.R. Abdurrazzaq Dalam Kitab
Al-Mushannafnya) (Munawwar, Abdul Mustaqim, 2001:9-12).
sekian, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum wr. wb.