Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat malam semuanya, kami akan
menerangkan tentang etika imam yang baik terhadap makmum. Dibawah ini tertera
hadits yang mungkin shahih dan hasan.
إذَا اَمَّ أَحَدَكُمُ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ, فَإِنَّ
فِيْهِمُ الصَّغِيْرُ وَالْكَبِيْرُ وَالْضَعِيْفُ وَالْمَرِيْضُ وَذَاالْحَاجَةِ
وَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَاسَاءَ.(رواه الترمذى عن ابى هريرة)
Apabila seseorang di
antara kalian mengimami (salat) orang yang banyak, hendaknya ia meringankan
(salatnya), karena sesungguhnya di antara mereka terdapat anak kecil, orang
tua, orang lemah, orang sakit, dan orang yang mempunyai keperluan. Apabila ia
salat sendirian maka panjangkanlah (Riwayat Turmudzi melalui Abu Hurairah r.a).
Dari hadits diatas
dapat disimpulkan bahwa janganlah melebih-lebihkan dalam beribadah ketika
sedang mengimami orang banyak, karena kita tidak tahu apakah disitu semua orang
semuanya sehat, semuanya kuat fisik, dan semuanya tidak terlihat tergesa-gesa. Lebih
baik kalau mengimami orang banyak sewajarnya saja jangan memikirkan diri
sendiri. Dan ibadah itu perlu adanya rasa ikhlas agar lebih diridhoi oleh Allah
swt. Menjadi imam lebih baik memikirkan makmum daripada diri sendiri.
Tapi kalau kalian
salat sendirian silahkan mau berapa lamanya berdiri, berapa lamanya ruku’,
berapa lamanya sujud, mau baca sampai katam Al-Qur’an pun itu terserah kalian,
kalau kalian kuat sih…hehe…
Semoga bermanfaat,
terimakasih.
Wassalamu’alaikum
wr. wb.






0 komentar:
Posting Komentar